Yusuf
This is a translation of Tafsīr as-Saʿdī as IslamHouse.com publishes it at saadi.islamenc.com, read from that site’s pages. The site does not say who translated it or which printed edition it follows, and states no terms for taking its text, so the right to show it is not verified. Nobody has compared it with a printed book, and no scholar has reviewed it. Each passage stands beside the verses it comments on, which are the Qur’ān text of Tanzil, shown as it is there; a verse the site gives no commentary of its own stands with the passage before it, and the index names each such verse. Sabīl did not write or translate any of it.
Text fromsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)taken 2026-10-22
فَلَمَّا ٱسْتَيْـَٔسُوا۟ مِنْهُ خَلَصُوا۟ نَجِيًّا ۖ قَالَ كَبِيرُهُمْ أَلَمْ تَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ أَبَاكُمْ قَدْ أَخَذَ عَلَيْكُم مَّوْثِقًا مِّنَ ٱللَّهِ وَمِن قَبْلُ مَا فَرَّطتُمْ فِى يُوسُفَ ۖ فَلَنْ أَبْرَحَ ٱلْأَرْضَ حَتَّىٰ يَأْذَنَ لِىٓ أَبِىٓ أَوْ يَحْكُمَ ٱللَّهُ لِى ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْحَـٰكِمِينَ 80
(80) Maka tatkala para saudara berputus asa dari (putusan) Yusuf agar sudi memaafkan saudara mereka (Bunyamin) ﴾ خَلَصُواْ نَجِيّٗاۖ ﴿ "mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik", mak-sudnya, mereka berkumpul menyendiri tanpa disertai orang lain lantas mulai berbisik-bisik di antara mereka. Maka, ﴾ قَالَ كَبِيرُهُمۡ أَلَمۡ تَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ أَبَاكُمۡ قَدۡ أَخَذَ عَلَيۡكُم مَّوۡثِقٗا مِّنَ ٱللَّهِ ﴿ "berkatalah yang tertua di antara mereka, 'Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji darimu dengan Nama Allah", dalam melindungi Bunyamin, dan bahwa ka-lian akan membawanya (pulang) kecuali musuh mengepung kalian. ﴾ وَمِن قَبۡلُ مَا فَرَّطتُمۡ فِي يُوسُفَۖ ﴿ "Dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf", maka pada diri kalian telah menyatu dua permasalahan: penyia-nyiaan kalian terhadap Yusuf di waktu silam, dan kalian tidak membawa pulang saudaranya pada saat berikutnya. Aku ti-dak punya alasan untuk aku haturkan kepada ayah. ﴾ فَلَنۡ أَبۡرَحَ ٱلۡأَرۡضَ ﴿ "Sebab itu, aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir", aku akan tinggal di negeri ini dan akan terus di sini ﴾ حَتَّىٰ يَأۡذَنَ لِيٓ أَبِيٓ أَوۡ يَحۡكُمَ ٱللَّهُ لِيۖ ﴿ "sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi kepu-tusan terhadapku", maksudnya menakdirkan aku bisa pulang, baik sendirian atau bersama saudaraku ﴾ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡحَٰكِمِينَ ﴿ "Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya".