انتقل إلى المحتوى
Tafsir As-Saadi - Indonesian · الأنعام
السورة ٦

الأنعام

هذه ترجمة لتفسير السعدي كما ينشرها IslamHouse.com في saadi.islamenc.com، مقروءةً من صفحات ذلك الموقع. لا يذكر الموقع من ترجمها ولا أي طبعة مطبوعة تتبعها، ولا يذكر شروطًا لأخذ نصّها، ولذلك لم يُتحقق من حق عرضها. لم يقارنها أحد بكتاب مطبوع، ولم يراجعها أحد من العلماء. يقف كل مقطع بجانب الآيات التي يعلّق عليها، وهي نص القرآن من Tanzil كما هو عنده؛ والآية التي لا يعطيها الموقع شرحًا خاصًّا بها تقف مع المقطع الذي قبلها، ويسمّي الفهرس كل آية من هذا النوع. لم يكتب سبيل شيئًا منها ولم يترجمه.

النص منsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)أُخذ في 2026-10-22

الآية ١٤٣

ثَمَـٰنِيَةَ أَزْوَٰجٍ ۖ مِّنَ ٱلضَّأْنِ ٱثْنَيْنِ وَمِنَ ٱلْمَعْزِ ٱثْنَيْنِ ۗ قُلْ ءَآلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ ٱلْأُنثَيَيْنِ أَمَّا ٱشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۖ نَبِّـُٔونِى بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَـٰدِقِينَ ١٤٣

(143) Allah merinci binatang ternak yang Allah berikan se-bagai nikmat bagi hamba-hambaNya, dan dijadikan halal serta baik, ﴾ ثَمَٰنِيَةَ أَزۡوَٰجٖۖ مِّنَ ٱلضَّأۡنِ ٱثۡنَيۡنِ ﴿ "(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba," jantan dan betina, ﴾ وَمِنَ ٱلۡمَعۡزِ ٱثۡنَيۡنِۗ ﴿ "dan sepa-sang dari kambing," jantan dan betina. Ini berarti empat. Semuanya termasuk yang Allah halalkan, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka katakanlah kepada orang-orang yang memaksakan diri dengan mengharamkan sebagian darinya dan menghalalkan sebagian yang lain, atau mengharamkannya khusus buat kaum wanita, dan bukan kaum laki-laki dengan me-nekankan kepada mereka bahwa tidak ada perbedaan antara apa yang mereka haramkan dengan apa yang mereka halalkan. ﴾ ءَآلذَّكَرَيۡنِ ﴿ "Apakah dua yang jantan," yakni dari domba dan kambing ﴾ حَرَّمَ ﴿ "yang diharamkan" oleh Allah? Lalu kamu tidak mengatakan itu dan kamu menolaknya? ﴾ أَمِ ٱلۡأُنثَيَيۡنِ ﴿ "Ataukah dua yang betina?" "Allah mengharamkan dari kambing dan domba," juga bukan ucapanmu? Tidak pengharaman jantan saja dan tidak pula peng-haraman betina saja dari kedua jenis tersebut. Maka (kemungkinan) yang tersisa adalah, jika rahim mengandung jantan dan betina sekaligus atau yang tidak diketahui. Dia berfirman, ﴾ أَمۡ ﴿ "Ataukah," kamu mengharamkan ﴾ م َ ا ٱشۡتَمَلَتۡ عَلَيۡهِ أَرۡحَامُ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۖ ﴿ "janin yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Yakni betina domba dan betina kambing tanpa pembedaan antara janin jantan dan betina. Kamu pun tidak berpendapat demikian. Jika kamu tidak memilih satu dari tiga kemungkinan ini padahal tidak ada yang keempat, lalu ke mana arah pendapatmu? ﴾ نَبِّـُٔونِي بِعِلۡمٍ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ﴿ "Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan, jika kamu memang orang-orang yang benar" dalam ucapan dan klaimmu. Jelas sekali bahwa mereka tidak mungkin mengucapkan pen-dapat yang masuk akal kecuali satu dari tiga kemungkinan terse-but, padahal mereka tidak menyatakan satu pun darinya. Mereka hanya menyatakan bahwa sebagian binatang ternak yang mereka beri istilah tersendiri oleh mereka sendiri adalah haram untuk wanita bukan laki-laki atau diharamkan dalam kondisi tertentu saja atau ucapan yang sepertinya, yang diketahui tanpa ragu bahwa sumbernya adalah kebodohan rangkap, akal yang rusak dan penda-pat yang miring, dan bahwa Allah tidak menurunkan ilmu terkait dengan apa yang mereka katakan. Mereka juga tidak memiliki hujjah dan bukti atas hal itu.