النساء
هذه ترجمة لتفسير السعدي كما ينشرها IslamHouse.com في saadi.islamenc.com، مقروءةً من صفحات ذلك الموقع. لا يذكر الموقع من ترجمها ولا أي طبعة مطبوعة تتبعها، ولا يذكر شروطًا لأخذ نصّها، ولذلك لم يُتحقق من حق عرضها. لم يقارنها أحد بكتاب مطبوع، ولم يراجعها أحد من العلماء. يقف كل مقطع بجانب الآيات التي يعلّق عليها، وهي نص القرآن من Tanzil كما هو عنده؛ والآية التي لا يعطيها الموقع شرحًا خاصًّا بها تقف مع المقطع الذي قبلها، ويسمّي الفهرس كل آية من هذا النوع. لم يكتب سبيل شيئًا منها ولم يترجمه.
النص منsaadi.islamenc.comIslamHouse.comnone stated (the site names no licence and no terms for taking its text)أُخذ في 2026-10-22
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ ٱللَّهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمًا ١٣٠
(130) Ini adalah kondisi yang ketiga antara suami istri apa-bila tidak mungkin terjalin kesepakatan, maka dibolehkan untuk bercerai. Allah berfirman, ﴾ وَإِن يَتَفَرَّقَا ﴿ "Jika keduanya bercerai," yaitu dengan talak atau pembatalan (faskh) atau khulu' atau semacamnya, ﴾ يُغۡنِ ٱللَّهُ كُلّٗا ﴿ "maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing" kedua suami istri, ﴾ مِّن سَعَتِهِۦۚ ﴿ "dari limpahan karuniaNya," yaitu, dari karuniaNya dan kebaikanNya yang luas lagi menyelu-ruh. Allah akan mencukupkan bagi suami dengan istri lain yang lebih baik dari istri sebelumnya, dan mencukupkan istri dari karu-niaNya walaupun telah terputus haknya dari suaminya. Karena sesungguhnya rizki sang istri ada pada Allah yang menjamin rizki-rizki seluruh makhluk, Yang mengurusi kemaslahatan mereka, dan bisa saja Allah akan memberikan rizki kepadanya berupa suami yang lebih baik dari suami sebelumnya. ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا ﴿ "Dan Allah Mahaluas (karuniaNya)," karuniaNya banyak, rahmatNya luas, di mana rahmat dan karuniaNya sampai kepada titik di mana ilmu-Nya sampai kepadanya, akan tetapi Allah di samping itu, ﴾ حَكِيمٗا ﴿ "Mahabijaksana," yaitu, Allah memberikan dengan kebijaksanaan-Nya dan menahan karena kebijaksanaanNya, dan bila hikmahNya telah ditentukan bahwa beberapa hambaNya tidak mendapatkan karuniaNya disebabkan karena hamba itu sendiri, maka hamba-hamba itu tidak berhak mendapatkan karuniaNya, Allah mena-hannya karena keadilan dan kebijaksanaan.